Olly dan Yasti Bakal “Sulap” Potolo Jadi WPR, Nantinya Akan Dikelola BUMD
BOLMORA.COM, BOLMONG – Wild west-nya Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berada di areal pertambangan tanpa izin (PETI) kawasan pegunungan Potolo, Kecamatan Tanoyan. Di situ, pertikaian kerap terjadi, baik skala kecil maupun besar. Antara orang suruhan para bos besar, serta warga.
Namun itu cerita lama. Ke depan, kawasan itu akan disulap jadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). bahkan nantinya akan dibentuk BUMD yang akan mengelola tambang tersebut secara legal dan berkeadilan. Sehingga, konflik antar warga bisa terhindarkan.
Bupati Bolmong Yasti Soeredjo Mokoagow mengatakan, WPR terwujud berkat kolaborasi Pemkab Bolmong dan Pemprov Sulut.
“Kita yang ajukan WPR untuk kawasan pertambangan Potolo dan Monsi. Pak Gubernur Olly Dondokambey sudah setuju,” sebutnya saat memberikan sambutan pada kunjungan kerja di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Rabu (17/6/2020).
Dikatakan Yasti, gubernur berharap dengan WPR tak ada lagi konfik di lokasi tambang. Opsi WPR lebih dipilih karena berpihak pada rakyat ketimbang WIUP.
“Kalau WIUP harus ada penetapan menteri, tak boleh perorangan dan koperasi, serta harus dilelang. Nah, kalau dilelang pasti rakyat di sini kalah, dan akan tersisih dengan pengusaha besar,” ungkapnya.
Sedang WPR, kewenangannya dari gubernur. Pengelolanya pemerintah lewat BUMD dan diperuntukkan untuk masyarakat.
“Jadi, pemerintah yang urus semuanya. Otomatis warga yang diuntungkan,” terang Yasti.
(Agung)



