Nasional

PSBB Buol Berakhir, Warga Bebas Beraktivitas dan Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

BOLMORA.COM,BUOL — Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua Kabupaten Buol, resmi berakhir hari ini, Rabu (10/06/20). Kebijakan yang merupakan lanjutan satu PSBB sebelumnya berlangsung 27 Mei hingga 10 Juni 2020.

Berakhirnya, masa pemberlakuan PSBB ini diumumkan secara resmi oleh koordinator PSBB yang juga Wakil Bupati Buol H Abdullah Batalipu, melalui tayangan langsung akun Dinas Kominfo di Medsos Facebook, pada Selasa (09/06/20) malam, pukul 00 waktu setempat.

Seiring berakhirnya masa pemberlakuan PSBB, seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali kini bebas melakukan aktivitas, tetapi ada syaratnya. Yakni, menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan cuci tangan serta tidak berkerumun lebih dari sepuluh orang. 

Syarat tersebut juga berlaku bagi tempat-tempat pelayanan publik tanpa terkecuali baik swasta maupun pemerintah wajib menerapkan protokol kesehatan. Kantor, Bank, toko, pasar, rumah ibadah. 

Selain itu, bagi warga pendatang diwajibkan memiliki surat keterangan kesehatan hasil rapid test. Jika tidak memenuhi syarat tersebut tidak diperkenan memasuk wilayah Kabupaten Buol. Syarat serupa berlaku juga bagi masyarakat Buol yang akan keluar daerah.

Berakhirnya masa PSBB seluruh portal antar wilayah kecamatan di Kabupaten Buol juga ditiadakan terkecuali portal yang berada di perbatasan antara Kabupaten Buol-Kabupaten Tolitoli (Sulteng) dan Kabupaten Buol-Kabupaten Gorut Provinsi Gorontalo tetap berlanjut.

(Syarif)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button