Hukrim & Peristiwa

Pelaku Sebut Temukan Handphone, Ini Klarifikasi Kapolsek Paleleh

BOLMORA.COM, BUOL — Pemberitaan terkait warga Desa Talaki beserta barang bukti belasan unit Handphone yang sudah diamankan di Mapolsek Paleleh, mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat.

Dalam pemberitaan yang di bagikan ke ruang media sosial facebook, sejumlah warga memberikan tanggapan reaktif, berkenaan dengan status terduga pelaku yang sedang menjalani proses hukum.

Sebagian besar masyarakat memberikan komentar dan menyebut bilamana AS (41), bukanlah pelaku pencurian melainkan hanya menemukan belasan unit HP yang jatuh tercecer.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Paleleh IPDA Hendrik SH mengatakan, pihaknya menindaklanjuti kasus tersebut berdasarkan laporan, dan akan melakukan pengembangan serta mengusut tuntas motif terduga pelaku dengan barang bukti yang sudah diamankan.

“Jika hanya menemukan, harusnya pelaku segera melaporkan kepada pihak yang berwajib, yang terjadi malah berkelit saat petugas kepolisian sudah melakukan tindakan.

Menurut Hendrik, hasil pemeriksaan sementara, pelaku dengan sengaja memiliki dan menguasai barang tersebut, serta melanggar pasal 362 KUHP.

“Untuk masyarakat kami imbau agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kalaupun tidak terbukti pasti tetap kita ikuti koridor hukum yang berlaku, “tandasnya.

(Irfan)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button