Politik

Segel Kotak Suara di TPS 8 dan 16 Mogolaing Rusak

BOLMORA, PLITIK – Segel dua  kotak suara yang berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 dan TPS 16 di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat didapati rusak.

Saat ditemui awak media, Ketua KPPS 8 Aan Syahruddin mengungkapkan, ketika tim logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan distribusi kotak suara, dirinya tidak memperhatikan hal tersebut.

“Saya hanya mengecek spidol dan perlengkapan lainnya. Kalau kotak suara tidak sempat saya perhatikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Kotamobagu Musly Mokoginta yang menerima informasi terkait hal tersebut langsung turun dan memeriksa kedua TPS itu.

“Memang benarm segel kotak suara ini rusak, dan harus diganti. Sudah kami hubungi KPU untuk menindaklanjuti hal ini,” ujar Musly.

Di lain pihak, KPU Kota Kotamobagu melalui Divisi Logistik Ridwan Kalauw, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, kejadian itu bisa saja terjadi karena susunan kotak yang cukup banyak, sehingga menyebabkan segelnya sobek.

“Dilihat dari Segel Gembok tidak sobek, berarti tidak ada yang membuka kotak. Besok juga saat akan membuka kotak, akan dihadiri oleh Panwas dan saksi. Dipastikan mereka akan sama-sama melihat isi kotak sekaligus menyaksikan perhitungan jumlah dan jenis logistik dalam kotak,” terang Ridwan.(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button