Politik

Warga Moyag Tampoan Jemput Sedekah Tatong Bara di Panwaslu

BOLMORA, POLITIK – Sedekah dari Wali Kota Kotamobagu non aktif Tatong Bara yang sempat disita oleh tim Kepolisian Resort Bolaang Mongondow (Polres Bolmong) karena diduga digunakan untuk money politik kembali diambil oleh Dat Paputungan (61) warga Desa Moyag Tampoan Kecamatan Kotamobagu Timur, Rabu (20/6/2018).

Pantauan BOLMORA.COM, Dat yang ditemani anaknya Rizal Paputungan, tiba di Kantor Panwaslu sekitar pukul 18:00 WITA dengan menggunakan Mobil Jenis Avanza langsung memasuki kantor Panwaslu dan langsung menandatangani berita acara penyerahan barang yang berupa 18 Lusin Minuman Soda, 9 buah Sarung dan 9 Kantong Beras.

“Sedekah dari ibu Tatong Bara yang disita oleh Tim Polres Bolmong pada tanggal 14 Juni lalu ini diperuntukkan beberapa orang Mualaf, kaum Duafa dan Penyandang Disabilitas,” ungkap Dat.

Dia menerangkan, waktu penyitaan Sedekah tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 06:00 WITA.

“Saat itu kan masih dalam suasana Ramadhan dan saya lagi berpuasa jadi tidak mau beradu argument dengan pihak kepolisian, tapi memang sudah saya memprediksi dari awal bahwa apa yang dilakukan oleh ibu Tatong tidaklah salah karena sudah dilakukan setiap tahun. Pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Panwaslu sudah bekerja secara profesional sesuai dengan tupoksi masing-masing,” terangnya.

Dirinya pun berharap, dengan adanya putusan Gakumdu bahwa Sedekah tersebut tidak bermuatan  politik, hal tersebut merupakan pertanda baik bagi Tatong Bara sendiri.

“Mudah-mudahan niat baik ibu Tatong ini dibalas oleh Allah SWT,” imbuh Dat.

Pihak Panwaslu sendiri masih menunggu warga Pontodon untuk mengambil Sedekah yang turut disita beberapa waktu lalu.

“Barang Sedekah yang disita di Pontodon terdiri dari Minuman Soda 18 Lusin, 9 buah Sarung dan 10 Amplop berisikan masing- masing uang Rp 100.000. Saat ini kami masih menunggu penjemputan barang ini,” ujar Dea Makalalag, salah satu staf Panwaslu.

Seperti diketahui, Sentra Gakumdu memutuskan Sedekah yang dibagikan oleh Tatong Bara tidak terbukti ada unsur Money Politik sesuai hasil penyidikan pihak Polres Bolmong dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu.(me2t)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button