Hukrim & Peristiwa

Tambang Ilegal Desa Bakan Ambruk, 3 Meninggal 3 Masih Tertimbun Longsor

BOLMORA, PERISTIWA – Warga Desa Bakan dibuat heboh dengan ambruknya pertambangan emas tanpa izin (Illegal) milik M alias Mic pada Sabtu (3/4) sekitar pukul Jam 15.00 WITA. Pertambangan tanpa izin yang berada di kawasan pertambangan Desa Bakan, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong tersebut memakan 6 korban jiwa.

Menurut Husuna Mokodompit (50) warga Desa Bakan yang berada di tempat kejadian menuturkan, pada pukul 15.00 WITA, mendengar suara gemuruh, setelah dilihat ternyata lubang pertambangan milik M yang dikerjakan warga setempat ambruk.

“Melihat lubang tambang sudah tertutup tanah, saya langsung berteriak dan memangil penambang lainnya, karena ada 6 orang penambang yang tertimbun,” terangnya.

Setelah melakukan proses pengalian bersama penambang lainnya, sekitra pukul 17.00 WITA, mereka menemukan 1 orang, dan 2 orang lainnya ditemukan pada pukul 19.00 WITA.  Pun pencarian terhadap tiga orang lainnya yang tertimbun masih dilanjutkan.

“Jam 5 sore kami menemukan 1 warga yang tertimbun, dan sekitar jam 7 malam kami menemukan 2 warga lainnya yang tertimbun, dan masih mencari 3 orang lainnya yang masih tertimbun di tempat kejadian,” ujarnya.

Sementara itu, ketiga korban yang sudah ditemukan masih berada di parkiran tambang illegal Desa Bakan.

Menurut Kapolres Bolmong, AKBP Gani Fernando Siahaan SIK, M.H, anggota Polres Bolmong sudah berada di TKP.

“Anggota masih turun ke lapangan,” singkatnya.

Tim BOLMORA.COM

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button