Pelaku Pencurian Handphone di Desa Talaki Diringkus Tim Polsek Paleleh
BOLMORA.COM, BUOL — Ditengah pandemi corona dan masa PSBB yang sedang diberlakukan di wilayah Kabupaten Buol, Kepolisian Sektor (Polsek) Paleleh berhasil mengungkap tindak pidana pencurian belasan unit Handphone, sekaligus mengamankan pelaku yang diduga sebagai tersangka pencurian tersebut, Selasa (09/06/2020).
Kapolsek Paleleh IPDA Hendrik SH mengatakan, pihaknya berhasil menangkap dan mengamankan seorang lelaki berinisial AS alias U (41), yang diketahui merupakan warga Desa Talaki Kecamatan Paleleh, beserta barang bukti sebanyak 19 HP merk OPPO dari berbagai jenis tipe.
“Atas informasi dan laporan warga, akhirnya AS (41) kami tangkap di Desa Talaki, dan langsung kami lakukan penahan di Mapolsek Paleleh. Adapun dari tangan tersangka, berhasil kami sita barang bukti berupa 19 unit HP merk OPPO, masing-masing jenis A5s sebanyak 10 unit dan jenis A12 sejumlah 9 unit, “terang Hendrik, saat dikonfirmasi Bolmora.com, Selasa (09/06/2020).
Dikabarkan belasan unit HP tersebut, sebelumnya dilaporkan hilang dan tercecer dalam mobil, oleh pemilik yang melaporkan peristiwa ini pada 12 Mei 2020 lalu.
Kapolsek juga menambahkan, dari keterangan AS alias U, tersangka mengaku jika 1 unit HP sudah dijualnya dengan harga 1,5 juta, sementara 1 unit lainnya telah dipergunakan oleh anaknya.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan, berikut akan dilakukan pengembangan terkait tindak pidana pencurian ini, untuk diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku, “pungkas Hendrik.
(Irfan)