Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Kotamobagu

Satpol PP Bongkar Kanopi di Lokasi Pasar Senggol Gogagoman

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pembangunan kanopi tidak berizin di Kelurahan Gogagoman, tepatnya di Kompleks Pasar 23 Maret akhirnya dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP, Rabu (21/6/2017) pagi tadi.

Kepala Dinas Satpol PP Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta,  ketika dihubungi BOLMORA.COM mengatakan, pembongkaran tersebut dilakukan berdasarkan aturan.

“Semalam kita mendapatkan informasi ternyata ada aktivitas pemasangan kanopi di Pasar 23  Maret, padahal sudah kita beri peringatan agar tidak ada aktivitas menggunakan fasilitas umum tanpa izin, yang rencananya untuk Pasar Senggol.  Jadi, pagi tadi kami kembali menertibkannya,” ujarnya.

Dari hasil pembongkaran tersebut, Satpol PP membawa tarpal untuk dijadikan barang bukti.

“Ada empat lembar tarpal yang kami sita, dan dibawa ke kantor Satpol PP, untuk dijadikan barang bukti. Hal tersebut dilakukan agar terciptanya kondisi yang kondusif menjelang lebaran,” cetus Sahaya.(me2t)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Back to top button