Hukrim & Peristiwa

4 Pemuda Diduga Pemakai Narkoba Ditangkap

4 Pemuda Diduga Pemakai Narkoba Ditangkap

BOLMORA, HUKRIM – Komitmen memberantas Narkotika dan Obat-Obatan Berbahaya (Narkoba) di wilayah Kota Kotamobagu khusunya dan Bolaang Mongondow Raya (BMR) umumnya, oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Bolmong di bawah pimpinan AKP Hanny Lukas, SE., menunjukan progres positif.

Setelah sebelumnya berhasil menangkap tersangka yang diduga pengedar dan pemakai Narkotika golongan I beberapa waktu lalu, Sabtu (25/06/2016) akhir pekan lalu, Satuan Narkoba kembali berhasil menangkap empat orang pemakai, masing-masing AM (25), SD (26), CM (24), dan BG (26). Keempat pemakai obat-obatan terlarang tersebut, ditangkap di salah satu rumah di Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, sekitar pukul 17.40 Wita.

Menurut Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polres Bolmong Inspektur Dua I Wayan Budha, penangkapan keempat pemuda pemakai tersebut berawal dari pengembangan informasi masyarakat.

“Setelah mendaptakan informasi tim langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Kita melakukan pengintaian terlebih dahulu kemudian menggrebek rumah yang diduga tempat pesta obat-obatan. Di TK kami temui empat orang, dan langsung diamankan,” jelas Wayan, Kamis (30/06/2016) siang tadi di kantor Satuan Narkoba Polres Bolmong.

Keempat lelaki itu tak berkutik saat digrebek. Mereka langsung diamankan ke Polres beserta barang bukti, berupa 6 tablet obat Esiligan Estazolam 2 miligram, dan Miras jenis Cap Tikus 200 mililiter yang dikemas dalam botol Aqua.

“Saat diperiksa mereka positif menggunakan obat-obatan. Para pelaku diduga tanpa hak memiliki menyimpan dan atau membawa Psikotropika Gol IV jenis obat Esiligan Estazolam 2 miligram. Mereka terancam dijerat dengan pasal 62 undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Wayan.

Sementara itu, Kapolres Bolmong AKBP Wiliam Simanjuntak SIK, Ketika dikonfirmasi, mekalui Kasubbag Humas Polres Bolmong  AKP Saiful Tamu, membenarkan kejadian tersebut.

“Ya, itu benar. Saat ini para pelaku sudah ditahan ditahanan Polres, sambil menunggu proses pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar saiful.(mg-01/gun’s)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button