Hukrim & Peristiwa

Terduga Pelaku Cabul Siswi SD di Bolsel Resmi Tersangka

Terduga Pelaku Cabul Siswi SD di Bolsel Resmi Tersangka

Bolmora, Hukrim – Terduga pelaku cabul terhadap Bunga (nama samaran), siswi SD di Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, berinisial RG alias Ridwan (41), akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui penyidikan Polsek Urban Bolaang Uki.

Kapolsek Kompol Bahrudin Samin mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan berdasarkan alat bukti yang ada, RG ditetapkan sebagai tersangka.

“Salah satu buktinya adalah hasil visum dokter. Dari hasil visum itu ditemukan ada kerusakan di bagian alat vital korban,” ungkap Samin, kepada sejumlah wartawan, Rabu (2/6/2016).

Penetapan tersangka juga diperkuat dengan keterangan saksi-saksi yang mengarah ke RG pelakunya.

“Sekarang ini RG kita tahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Samin.

Sebelumnya orangtua korban melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan RG terhadap anaknya yang baru berusia 10 tahun itu.

Di hadapan penyidik, korban mengaku telah dicabuli berulang kali dengan iming- imingi uang. Dari hasil pengembangan kasus dugaan pecehan seksual anak di bawah umur itu, RG yang diketahui tetangga korban dan berprofesi sebagai nelayan telah mempunyai isteri, serta dua orang anak.  

Di lain sisi, kasus pencabulan seksual terhadap anak di bawah umur ini mendapat tanggapan dari Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB-PP dan PA) Kabupaten Bolsel.

Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Estela Van Gobel, pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap korban yang masih di bawah umur. Agar, kasusnya bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kita juga akan memberikan motivasi kepada korban termasuk orangtuanya agar anak ini tetap bersekolah,” jelas Estela.

Estela juga mengingatkan agar peran aktif orangtua untuk menjaga dan mengawasi anak- anaknya llebih ditingkatkan.

“Itu salah satu upaya mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,” tegasnya.

Berdasarkan catatan Badan KB-PP dan PA, sejak awal tahun 2016 kasus kekerasan seksual terhadap anak ada lima kasus. Dua di antaranya sempat membuat heboh warga, yakni dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMP dan SMA.

“Rata-rata  pelaku diketahui merupakan orang dekat korban,” ungkap Estela.(gnp)

 

 

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button