Pansus LKPJ DPRD Sulut Mulai Bahas Penggunaan Anggaran Pemprov Tahun 2024

BOLMORA.COM, SULUT – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Sulut yang diketuai H.Amir Liputo mulai melakukan pembahasan terkait program dan penggunaan anggaran pemerintah provinsi Sulut tahun 2024.

Saat rapat bersama bank milik daerah yaitu Bank SulutGo, Senin (14/4/2025) di Ruang Rapat Paripurna, Anggota Pansus Louis Schramm mempertanyakan soal penggunaan anggaran Makan Minum berbandrol Rp.14 miliar oleh BSG.

Direktur Utama Bank SulutGo, Revino Pepah pun memberikan penjelasan.

“Ini menyangkut tata kelola, jadi tata kelola itu yang harus diperbaiki,”kata Pepah.

Tata kelola yang dimaksudkan Pepah dengan mencontohkan servis terhadap pemegang saham seperti pemerintah Gorontalo.

“Misalnya dari Pemerintah Gorontalo, atau nasabah bertugas ke Jakarta. Itu akan dilayani oleh cabang di Jakarta,” kata Pepah.

Dijelaskan Pepah, untuk servis pelayanan tersebut akan dilakukan BSG cabang di Jakarta bahkan untuk pelayanan kenyamanan, diperhatikan dari jenis dan merek kendaraan yang digunakan.

“Kemudian, dilayani dengan sewa kendaraan. Merek apa yang digunakan, itu dibebankan ke cabang yang bersangkutan. Di Jakarta itu, hanya melakukan penanganan dan itu akan dikembalikan di cabang bersangkutan,” jelasnya.
Pepah pun mengakui perlunya penataan tata kelola di BSG yang harus diperbaiki.
“Memang harus ada tata kelola yang perlu diperbaiki. Supaya tidak menimbulkan permasalahan, saat diaudit belum terpenuhi dengan baik, sehingga ke depannya akan lebih diperbaiki,”ungkap Pepah.
Pun terkait pajak, Louise Schramm, Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengusulkan agar vape pod dan rokok elektrik dikenakan pajak.
Untuk diketahui, Tim Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2024 yakni, H.Amir Liputo (Ketua), Inggried Sondakh, Cindy Wurangian, Louis Schramm, Henry Walukouw, Nick Lomban, Eugenie Mantiri, Cindy Wurangian, Eldo Wongkar, Feramitha Mokodompit, dan Abdul Gani, Piere Makisanti, Harry Porung, Franky Mamesah, Julyeta Runtuwene dan Dea Lumenta.
(Advetorial)



