DPRD DKI Jakarta Kunjungi DPRD Sulut, Farry Liwe Ungkap Soal Pajak dan Retribusi Daerah
BOLMORA.COM, SULUT – Komisi C DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/5/2023) kemarin sore kunjungi kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Adapun kunjungan tersebut dalam rangkah study banding terkait pajak dan retribusi daerah.
Menariknya, kunjungan itu diterima langsung Anggota Dewan yang baru saja dilantik Farry Liwe.
Di giat itu Liwe menjelaskan tentang rincian terkait dengan jenis-jenis pengelolaan pajak ada berapa macam. Termasuk di dalamnya terkait dengan retribusi.
“Agenda kunjungan mereka mempelajari pajak dan retribusi daerah rinciannya sudah dijelaskan,” ungkap Liwe.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini pula menyampaikan, memang kalau dibandingkan dengan Provinsi Sulut, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta cukup besar. “Kalau kita (Sulut, red), saya sudah sampaikan sekitar Rp3,8 triliun. Mereka juga sudah memberikan apresiasi apa yang mereka harapkan sudah mendapat gambaran. Terutama retribusi pajak terkait dengan pengelolaan pajak,” kuncinya.
Diketahui turut hadir, mewakili Sekretaris DPRD Sulut yaitu Kepala Bagian Persidangan, Jerry Hamonsina dan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulut.
(*/Jane)



