Nori Supit Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulut
BOLMORA.COM, SULUT – Nori Supit, Jumat (5/5/2023) dilantik sebagai Anggota Dewan Pergantian Antar Waktu Provinsi Sulawesi Utara lewat rapat paripurna.
Dilantiknya Nori Supit menggantikan Almarhum Johny Panambunan yang meninggal dunia pada tanggal 22 November 2022 lalu.
Nori Supit sendiri pernah menjadi Anggota DPRD Sulut periode 2015-2019 dari daerah pemilihan (Dapil) Bitung-Minahasa Utara (Utara).
Sebelum rapat paripurna dimulai, Nori yang diwawancarai sejumlah awak media dan ditanyai terkait dilantiknya dia sebagai Anggota DPRD Sulut mengatakan sangat bersyukur dan berterima kasih.
“Pertama kepada partai politik yang mengusung saya yaitu Partai Nasdem dan tentu saja kepada masyarakat daerah Bitung dan Minut,” ucap Supit sembari tersenyum.
Dan, sebagai Anggota Dewan lanjut Supit akan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Saya kan wakil rakyat, seharusnyalah saya memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya dari dapil saya,” tutup Supit.
Diketahui, Nori Supit Almarhum Johny Panambunan dari Partai Nasdem yang meninggal 22 November lalu.




