PSBB Hari Kedua, Kapolres Buol Pantau Aktivitas di Pusat Pelayanan Publik
BOLMORA.COM,BUOL — Memasuki hari kedua penerapan masa PSBB tahap dua di Kabupaten Buol, Kapolres Buol, Wawan Sunarwirawan melakukan pemantauan di sejumlah tempat pelayanan publik. Hal ini dilakukan guna memastikan aktivitas warga dan para pemilik usaha agar tetap menjalankan protokol kesehatan, sebagaimana anjuran pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Kamis (28/05/20).
Dalam peninjauan tersebut, Kapolres Buol yang didampingi Waka Polres Kompol Jhonni Bolang, turun bersama dengan tim gabungan yang terdiri dari Kadis Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Djupri DJ Manto, Kasubbag Kum Iptu Jefri Makal, Dinas Kesehatan Kabupaten Buol dan PMI Kabupaten Buol, serta Dinas Perhubungan, juga Personil Sat Samapta, Personil Pol-PP, dan Kasubbag Humas, serta Pers Intelkam.
Pemantauan ini dilakukan langsung di lokasi yang dianggap menjadi tempat berkumpulnya warga seperti, toko-toko, Bank, termasuk pasar tradisional Kampung Bugis.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Buol memberikan himbauan kepada masyarakat yang tengah berbelanja untuk memperhatikan protokol kesehatan. Imbauan tersebut dilakukan guna mencegah penularan Covid-19, melalui kerumunan pengunjung.
Kepada pemilik toko Kapolres Wawan Sunarwirawan, juga himbau untuk membatasi pengunjung yang berbelanja dengan cara menjaga jarak dan membuat pintu keluar-masuk ke dalam toko. Jika mengabaikan anjuran protokol kesehatan sesuai ketentuan PSBB maka dikenakan sanksi penyegelan tempat usaha.
Sementara di pasar tradisional Kampung Bugis Kapolres Wawan Sunarwirawan, menganjurkan Dinas Perhubungan untuk menata ruang parkir kendaraan, menyusul semrawutnya parkir hingga ke bahu jalan menyebabkan terhambatnya arus lalu lintas.
Demikian pula halnya, kepada petugas pasar dihimbau untuk mengatur pengunjung pasar agar tidak menumpuk termasuk mengatur lapak secara resmi serta kepada Kadis Koperindag agar membuat himbau PSBB muda terlihat oleh pengunjung pasar.
(Syarif M.J)



