Diduga Aniaya Warganya, 2 Oknum Kades di Bolmong Dilaporkan ke Polisi

BOLMORA.COM, HUKRIM — Sebagai tokoh masyarakat di kampung, seorang Kepala Desa dituntut untuk selalu menjadi contoh teladan sekaligus panutan dalam melaksanakan tugas kemasyarakatan, terutama dalam memberikan pembinaan demi terciptanya rasa aman dan ketentraman di desa.
Namun sayangnya dalam menghadapi permasalahan yang terjadi di desa, terkadang para Kades sering tergelincir emosi sehingga menimbulkan perilaku arogansi yang akhirnya berujung ke perkara hukum.
Seperti yang dialami oleh 2 Kades di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara. Keduanya menjadi terlapor atas kasus dugaan penganiayaan terhadap warganya.
Adapun Kades atau biasa disebut Sangadi, yang menjadi terlapor masing-masing adalah Sangadi Desa Konarom dan Sangadi Desa Siniung.
Dari informasi yang dirangkum, Sangadi Desa Konarom yang berinisial FM alias Fadal dinilai arogan karena diduga telah melakukan pemukulan kepada salah satu warganya yang bernama Mohammad Vijay Zulkarnaen Karundeng.
Hal ini terungkap dari laporan korban yang melapor ke Polsek Dumoga Utara, sebagaimana tertulis dalam Laporan Polisi nomor: LP/05a/v/2020/Sulut/Res-Ktg/Sektor Dumoga Utara, tertanggal 23 Mei 2020.
Menurut keterangan korban Vijay, kronologi peristiwa pemukulan ini terjadi pada 22 Mei 2020, sekitar pukul 23:50 Wita tengah malam. Saat itu, terlapor bersama salah satu warga Desa Konarom melintas di tempatnya dengan sepeda motornya. Tak lama kemudian, terlapor balik lagi dan memarkir kendaraannya di tenga jalan.
“Pelaku yang diduga sudah dipengaruhi alkohol langsung menghampiri saya dan teman-teman saya dengan ungkapan; ngana jago, mo kase tunjung jago? Wartawan bodok ngana ada sekolah kong bodok, pantasan ngoni kalah, (kamu hebat, mau menunjukan kehebatan? Wartawan bodoh, sekolah tapi bodoh, pantas kalian kalah,) sambil mengeluarkan kata kasar berupa makian,” ungkap Vijay menceritakan.
Saat mendekati dirinya, lanjut Vijay, pelaku merangkul bahunya dan langsung melayangkan cakaran lebih dari empat kali dengan menggunakan tangan kiri.
“Sehingga saya mengalami luka di bagian bawa mata kiri dan bawah hidung kanan saya,” ujarnya sambil menjelaskan, bahwa saat kejadian ia tak melakukan perlawanan dan tidak bersuara sedikitpun.
Menanggapi hal tersebut, Sangadi Desa Konarom FM alias Fadal membantah peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, bahwa apa yang dilakukannya bukanlah tindakan penganiayaan.
“Kalau penganiayaan itu menampar atau memukul. Mereka sudah ditegur sebelumnya, bulan puasa, di depan rumah itu mereka ada sekira 20 an lebih orang. Pada saat itu sudah sekira pukul 01.00 dini hari. Saya sudah tegur pertama bubar saja, karena sudah tengah malam. Apalagi saat ini dalam keadaan Covid-19, itu kan tugas saya sebagai pemerintah desa,” jelasnya.
Kemudian lanjut Fadal sebelumnya usai menegur korban bersama teman-temannya, tak lama kemudian dirinya kembali melakukan patroli, ternyata mereka (Korban bersama teman-temannya) tidak bubar.
“Mereka kayaknya sudah menunggu saya, memancing emosi saya. Saya tidak tahu kalau mereka mengambil video. Kalau menurut saya, itu sudah atur. Karena mereka tahu saat balik mengecek kembali pasti saya marah karena mereka tidak bubar,” ujarnya.
Ia pun terus meyakinkan kalau dia tidak melakukan tindakan penganiayaan, ia mencontohkan kalau ia melakukan penganiayaan kira-kira empat gigi jatuh atau atau korbannya bengkak-bengkak.
“Mungkin karena pada saat itu korban mendorong saya, kemudian tersangkut barang atau apa. Artinya saya melihat ada muatan lain dalam laporan ini, kalau melakukan penganiayaan kemudian hanya cakaran, kan memalukan,” tuturnya.
Terkait dugaan bahwa dirinya telah mengeluarkan kata kasar berupa makian dan dalam keadaan sudah mengkonsumsi alkohol Fadal pun menampik hal tersebut.
“Saya tidak minum alkohol, mungkin kalau saya sudah minum, bukan seperti itu, orang mabuk itu pasti berteriak, tak jelas. Justru mereka itu yang sementara minum, buktinya ada gelas yang saya tendang. Pemerintah turun lapangan kemudian dalam keadaan mabuk tidak baik. Intinya saya tidak menganiaya, saya hanya menjalankan tugas,” jelasnya.
Ia juga sangat menyayangkan saat dirinya menegur korban dan teman-temannya kenapa mereka tak langsung bubar, padahal yang lain langsung bubar setelah mendengar imbauannya sebagai sangadi setempat. “ Intinya mereka yang sementara minum, dibuktikan dengan suara gelas yang saya tendang, mereka semua ada di situ,” tandasnya.
Adanya laporan tersebut turut dibenarkan oleh Kapolsek Dumoga Utara AKP Suwoyo, ia mengatakan, pihaknya sementara menindaklanjuti kasus tersebut, dengan melakukan penyidikan (sidik) dan penyelidikan (lidik). “Kasus tersebut sementara disidik dan di lidik,” singkatnya.
Sementara kasus serupa juga dialami oleh seorang warga Desa Siniyung yang mengaku telah menjadi korban penganiayaan oleh Sangadinya yang berinisial OL alias Oslan.
Peristiwa yang terjadi pada bulan April 2020 lalu, dilaporkan oleh Yesky Sandra Susanto Apaga, ke Polsek Dumoga Timur, berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/ /111/2020/Sek-Dumoga Timur.
Dalam uraian singkat laporan, diungkapkan kronologis terjadi pada Jumat (10/04/2020) pukul 11.09 Wita. Dimana korban yang datang melapor ke Polsek Dumoga Timur, mengaku dirinya telah dianiaya oleh terlapor dengan cara terlapor datang ke rumah korban dan masuk kedalam rumah korban dan langsung memukul korban dengan tangan kanan terkepal sebanyak satu kali dan mengenai bagian bibir sebelah kanan, hingga korban terluka dan mengeluarkan darah.
Menurut keterangan korban Yesky, sebelum kejadian, pagi kala itu dirinya masih dalam keadaan tertidur, ia terbangun saat mendengar ada suara ribut-ribut di luar rumah dan sedang marah-marah.
Mendengar hal itu, ia langsung keluar. “Baru di depan pintu, OL melihat saya dan langsung berlari mengarah ke saya, tanpa bercerita apa maksud dan tujuan dia langsung memukul saya di bagian mulut bawah bagian kiri hingga berdarah,” ujarnya.
Dia menambahkan, setelah memukulnya, terlapor menunjuk-nunjuk korban sambil menyampaikan istri korban kurangang ajar. “Saya juga tidak tau apa maksud ia mengatakan seperti itu, bahkan ia sempat kembali berjalan mengarah ke saya tapi saya langsung masuk ke dalam rumah,” ujarnya.
Dirinya sangat menyesalkan kejadian itu, menurutnya sebagai sangadi seharusnya kalapun ada kesalahannya bukan ditindak anarkis seperti itu.
“Harusnya ada klarifikasi dulu, duduk bersama apa tujuannya, jangan sampai langsung memukul saya. Tapi karena kejadiannya sudah seperti ini, orang tua saya dan saya tidak terima, dia sebagai sangadi, saya sebagai masyarakatnya kemudian bertindak demikian. Apalagi, sampai langsung memukul seperti itu. Harapan saya, pihak kepolisian mempercepat prosesnya, karena sebagai pengayom masyarakat, pelaku sudah bersifat arogan, jangan sampai tiba-tiba ada lagi yang terjadi,” harapnya sembari menambahkan, sebelumnya dirinya bersama terlapor tak ada masalah apa-apa.
Sayangnya hingga berita ini publish, upaya konfirmasi berkali kali melalui telepon genggam dan pesan Whatsapp ke Sangadi Desa Siniyung OL alias Oslan belum mendapat jawaban.
Terpisah, Kapolsek Dumoga Timur AKP Hanny Lukas membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa kasusnya sementara diproses.
“Iya, kasus tersebut sementara berproses,” singkatnya
Sementara itu, Asisten 1 Pemkab Bolmong Deker Rompas ketika dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi terkait adanya proses hukum terhadap dua sangadi tersebut.
Namun begitu, Deker sudah mengingatkan secara berjenjang melalui camat-camat agar terus melakukan pembinaan kepada sangadi-sangadi ataupun perangkat desa, agar selalu melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat termasuk dalam hal penyelesaian masalah.
“Apalagi kepada sangadi-sangadi yang baru dilantik pada bulan Desember 2019 lalu. Selesaikan masalah dalam desa dengan sebaik-baiknya,” imbaunya.
(TIM REDAKSI)