Hukrim & Peristiwa

Spesialis Curanmor Berhasil Diringkus Tim Resmob Polres Kotamobagu

BOLMORA.COM, HUKRIM — Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kotamobagu, dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Moh Fadly SIK, berhasil mengungkap dan menangkap SH alias Hardi tersangka kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).

Hardi yang diketahui warga Desa Mogoyunggung Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolmong, merupakan pencuri spesialis kendaraan beroda dua. Kamis, (20/05/2020).

Kasat Reskrim AKP Muh. Fadli SIK, menerangkan  tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Dumoga Timur pada pukul 01.00 Wita.

“Hardi ditangkap di Desa Mototabian Kecamatan Dumoga Timur, Bolmong, pada Kamis (21/05), ” ujar Kasat Reskrim.

Selain Hardi, Tim Resmob juga mengamankan seorang pria berinisial JM alias Jefri warga yang sama, dan diduga berperan sebagai pembeli atau penadah motor hasil curian. 

Jefri ditangkap Resmob di Desa Mogoyunggung setelah tim melakukan penangkapan terhadap Hardi.

“Kita berkoordinasi dengan informan di wilayah Dumoga dan alhasil keduanya berhasil kita amankan,” terang Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat, dari penangkapan tersebut, Tim berhasil mengamankan barang bukti yakni 1 unit motor Honda Beat Street, 1 unit motor Honda Revo Fit, 1 unit motor Honda Beat Pop. Ketiga barang bukti tersebut ditemukan di wilayah Dumoga. 

Namun, saat pengembangan untuk menunjukkan TKP, tersangka malah melakukan perlawan dan hendak melarikan diri. Akibat tindakannya, tersangka pun dilumpuhkan Tim Resmob.

“Tembakan peringatan tidak diindahkan oleh TSK sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya. TSK dan barang bukti langsung dibawah ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,” terang AKP Moh Fadly 

Informasi yang dirangkum, tersangka Hardi melakukan aksi pencurian di berbagai tempat, berikut data TKP yang dihimpun dari Polres Kotamobagu:

-Melakukan pencurian motor Mio J warna hitam di Kota Bitung, sekitar bulan Maret 2020. Motor tersebut dijual kepada Fendi di Desa Mogoyunggung.

-Melakukan pencurian motor Beat Pop warna putih di Kota Manado pada bulan April 2020. Motor tersebut dijual pada Jefri Manggopa.

-Melakukan pencurian motor beat warna biru putih di Kota Manado (Kel.Malalayang) pada bulan Mei 2020. Motor tersebut dijual pada Jefri Manggopa.

-Melakukan pencurian motor beat street warna hitam di bengkel depan PT Hasrat Abadi kotamobagu pada bulan Mei 2020. Motor tersebut dijual pada Jefri Manggopa.

-Melakukan pencurian motor Honda Vario warna merah di depan Apotik Kimia Farma Kotamobagu pada bulan Mei 2020.

-Melakukan pencurian motor Honda Revo fit warna hitam biru di depan bengkel Kelurahan Molinow pada bulan Mei 2020. Motor dijual kepada Jefri Manggopa.

(*/Nisar)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button