Hukrim & Peristiwa

Tersangka Kasus Penganiayaan dengan Sajam Ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu

BOLMORA.COM, HUKRIM — Seorang tersangka kasus penganiayaan yang menggunakan barang tajam (Sajam) akhirnya ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu, Rabu 20 Mei 2020, kemarin.

Tersangka dengan inisial IL alias In (29) yang diketahui warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat diamankan bersama barang bukti saat berada di kediamannya.

Kasat Reskrim, AKP Muh. Fadli, SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” terang kasat.

(*/Nisar)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button