Pemkab Bolmong Gratiskan Pengurusan Surat Keterangan Sehat

BOLMORA.COM, BOLMONG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong menggratiskan pengurusan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS). Kebijakan ini dilakukan Pemkab Bolmong hanya akan berlaku selama pandemi Covid-19.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Yusuf Detu, untuk mendapatkan SKBS gratis, warga harus membawa surat keterangan dari pemerintah desa setempat.
“Surat dari desa itu akan menjadi acuan Puskesmas mengeluarkan surat keterangan sehat. Jadi kita tegaskan lagi bahwa urus kartu sehat di Bolmong selama pandemi Covid-19 gratis,” sebut Detu.
Diakatakannya, SKBS banyak dibutuhkan warga.
“Kasihan warga, jika dibebankan lagi biaya. Jadi, warga yang mengurus kartu kesehatan, baik itu surat keterangan sehat maupun SKBS gratis,” katanya.
(Agung).



