Pemkot Kotamobagu Kawal Proses Hukum Pemukulan Anggota Satpol-PP
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU –Kejadian pemukulan yang menimpa salah satu petugas Satpol PP Kota Kotamobagu saat mengimbau pedagang untuk membereskan dagangannya karena pasar akan di tutup, Kamis (7/5/2020) kemarin akan berbuntut panjang.
WM akhirnya melaporkan oknum pedagang tersebut ke Polres Kotamobagu dengan Laporan Polisi (LP) Nomor: 358/IV/2020/SULUt/RES-KTG.
Kasat Pol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengatakan, petugas Satpol PP saat ini tengah menjalankan tugas kemanusiaan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Kotamobagu. Untuk itu ia berharap pedagang dapat mematuhi aturan dari pemerintah.
“Kejadian ini sudah dilaporkan ke kepolisian. Kita tunggu saja proses hukumnya, dan pastinya Pemkot akan mengawal terus kasus ini,” ujar Sahaya, Jumat (8/5/2020).
Sahaya pun berharap, insiden pemukulan terhadap petugas Satpol PP tidak terulang kembali karena ini sudah kedua kalinya terjadi kepada anggotanya.
“Harapannya insiden ini segera diusut hingga tuntas, agar tidak terulang kembali. Pemukulan kepada aparat penegak undang-undang yang sementara bertugas jelas adalah pelanggaran,” tegasnya.
(*/Me2t)



