Bocah Cilik Curi Sepeda Motor dan Handphone di Gogagoman, Aksinya Berakhir di Polres Kotamobagu
BOLMORA.COM, BOLSEL – Seorang pelaku pencurian sepeda motor, dan sebuah handphone di Lorong Dayanan Kelurahan Gogagoman akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu, Senin (04/5) kemarin.
Mirisnya, pencurian ini dilakukan oleh seorang bocah cilik yang masih berusia 13 tahun. Informasi yang dirangkum dari Satreskrim Polres Kotamobagu, bocah tersebut adalah warga Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Penangkapan ini berhasil terungkap, berkat pengembangan Tim Resmob Polres Kotamobagu atas laporan warga setempat.
Saat ditangkap, bocah ini mengaku telah mencuri sebuah handphone merek Samsung tipe A10, dan uang tunai di Lorong Dayanan, ditambah 1 unit sepeda motor yang ada di depan Rumah Kos Bunda.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubag Humas Iptu Rusman M Saleh membenarkan penangkapan tersebut.
“Kasus ini terungkap atas laporan masyarakat, dan tersangka beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan handphone sudah diamankan di Polres Kotamobagu untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, ” ungkap Iptu Rusman.
(**Nisar)
Editor: Wandy



