8 Fungsi Keluarga Terus Disosialisasikan
BOLMORA, BOLMONG – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terus mensosialisasikan program delapan fungsi keluarga.
Kepala Dina PP dan KB Bolmong I Ketut Kolak mengatakan, delapan fungsi keluarga adalah salah satu program pemerintah pusat. Adapun delapan fungsi itu di antaranya, fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi cinta dan kasih sayang, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi, serta fungsi pembinaan lingkungan.
“Ini juga untuk mendukung program keluarga berencana (KB). Di mana, kawin diusia dini itu tidak baik, karena usia perkawinan harus matang biologis, umur, ekonomi, sehingga yang dilahirkan adalah generasi yang terencana. Nah, kalau terencana pasti akan melewati pendidikan hingga 24 tahun, minimal sudah perguruan tinggi, sampai usia produktif, dan menjadi generasi yang berkualitas,” jelasnya, Kamis (3/5).
Program ini bertujuan untuk menumbuhkembangkan generasi sehat dan cerdas.
“Makanya anak-anak harus lahir sebagai generasi yang terencana, dengan mempertimbangkan hal-hal yang saya sampaikan, yakni kematangan umur kawin, matang ekonomi, sehingga lahir generasi sehat dan cerdas,” ungkap I Ketut.(agung)



