Sidang Vonis Ahok, Masyarakat Diminta Menerima Keputusan Pengadilan
BOLMORA, JAKARTA – Selasa (9/5/2017) hari ini, adalah sidang penentuan vonis terhadap terdakwa dugaan kasus penistaan agama oleh mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Terkait hal tersebut, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, meminta seluruh masyarakat agar dapat menerima apapun hasil vonis kasus dugaan penistaan agama oleh pihak Pengadilan.
“Diharapkan keputusan apapun itu harus diterima oleh masyarakat dan semua pihak,” imbau Wiranto, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/5/2017).
Wiranto menegaskan, proses hukum di Indonesia selama ini berjalan secara adil, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan, sehingga upaya untuk mempengaruhi keputusan pengadilan sangat sulit dilakukan.
“Indonesia adalah negara hukum. Olehnya semua kita serahkan pada hukum, entah pelanggaran pidana atau perdata. Ketika proses peradilan tidak diintervensi oleh pihak manapun, maka hukum akan bergerak dan berproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” cetusnya.
Mantan Panglima ABRI itu mengajak semua pihak menerima hasil vonis kasus tersebut dengan lapang dada dan tanpa emosi. Dia meyakini proses hukum telah dijalankan dengan sebaik-baiknya.”Sehingga itu, jika sudah ada keputusan, jangan kemudian ini dianggap mengandung satu dugaan atau tuduhan adanya suatu konspirasi tertentu yang mempengaruhi proses hukum itu sendiri,” sambung Wiranto.
“Jangan sampai putusan hukum justru menimbulkan hal-hal baru yang mengganggu ketertiban dan keamanan, yang dampaknya bisa juga mengganggu perekonomian di Jakarta, bahkan dalam kondisi atau wilayah yang lebih luas lagi,” ujar pendiri partai Hanura itu.(cnn/gnm)



