Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Pendkes

Polimdo Laksanakan Instruksi Mendiktisaintek, Work From Home Satu Hari Tiap Pekan

BOLMORA.COM,SULUT – Politeknik Negeri Manado (Polimdo) menerapkan Work From Home (WFH) sesuai dengan Surat Edaran Mendiktisaintek No 2 Tahun 2026. Dimana, perguruan tinggi diminta menetapkan WFH 1 hari dalam sepekan, namun mahasiswa semester 1-2 diwajibkan hadir fisik.

Dan, Surat Edaran Mendiktisaintek No 2 Tahun 2026, dipertegas Polimdo dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 0808/PL12/KP/2026 itu ditandatangani Direktur Polimdo Dra Mareyke Alelo MBA tanggal 15 April 2026.

Kebijakan itu merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional.

Pun, menghadapi dinamika global yang menuntut efisiensi, produktivitas dan sistem kerja berbasis digital.

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa tenaga kependidikan di kantor pusat Polimdo akan melaksanakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

Tenaga kependidikan di tingkat jurusan akan menjalani sistem WFH secara bergantian, yakni 50 persen pada hari Kamis dan 50 persen pada hari Jumat.

Tren WFH 1 hari dalam seminggu untuk efisiensi energi, seringkali dikombinasikan menjadi 4 hari kantor dan 1 hari rumah.

Meski bekerja dari rumah, seluruh pegawai tetap diwajibkan menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal serta menjaga komunikasi aktif selama jam kerja.

Bahkan, tenaga kependidikan diminta untuk selalu mengaktifkan telepon seluler guna memastikan koordinasi tetap berjalan.

Sementara kegiatan akademik bagi tenaga pendidik dan mahasiswa tetap berlangsung normal sesuai kalender akademik yang berlaku.

Kebijakan ini mulai berlaku pada 16 April 2026 hingga adanya edaran lanjutan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

Pimpinan unit kerja juga diminta untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan efektivitas pelaksanaan tugas serta kualitas layanan publik tetap terjaga.

(*/Jane)

Jane

Wartawan yang suka traveling ini bertugas di Liputan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara

Berita Terkait

Back to top button