DaerahManado dan Bitung

Rakor Penyelesaian PHPU 2024, KPU Mitra Tidak Masuk dalam Daftar Permohonan Perkara

BOLMORA.COM, MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra), mengikuti rapat koordinasi penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pada 21-23 April 2024.

Kegiatan tersebut diikuti Ketua Divisi (Kadiv) Hukum dan Pengawasan Sastro Mokoagow, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Ryan Sandag, dan Kasubag Teknis serta Staf Hukum dan SDM KPU Mitra.

Kadiv Hukum dan Pengawasan Sastro Mokoagow, mengatakan, saat ini kami KPU Mitra tidak masuk dalam perkara sengketa pemilu yang diajukan oleh peserta pemilu.

“Bersyukur kita KPU Mitra tidak masuk dalam daftar permohonan perkara PHPU khususnya Pileg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten yang diajukan oleh peserta pemilu sehingga bisa melaksanakan tahapan selanjutnya,” ucapnya, Selasa (23/4/2024).

Ia menuturkan, rapat pleno terbuka penetapan kursi terpilih peserta pemilu tinggal menunggu surat dinas dari KPU RI.

“Saat ini KPU Mitra sudah menerima keputusan KPU RI Nomor 503 tahun 2024 tentang tata cara penetapan pasangan calon terpilih, penghitungan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum, kami tetap berpedoman dalam keputusan tersebut sebagai syarat administrasi persiapan calon terpilih DPRD, Kabupaten Mitra,” tandasnya.

(*/Mad)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button