Bupati Boltim Prensentasi Usulan Penyerahan HGU Lonsio di Kementerian ATR

BOLMORA.COM , ADVERTORIAL – Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajaran Pemda Boltim di dampingi Pimpinan dan Anggota DPRD Boltim melakukan presentase di hadapan Dirjen Kementerian Agararia Tata Ruang (ATR) guna pengalihan lahan HGU Lonsio Motongkad, Boltim, untuk masyarakat, instansi Pemda, serta pembangunan instansi vertikal di Boltim.

Dalam presentasi yang berlangsung di Aula Kementerian ATR, Selasa (12/4/22) di Jakarta, hari ini, Bupati menyampaikan kiranya Kementerian ATR bisa menyerahkan HGU yang telah habis masa penyewaan tersebut ke Pemda Boltim, yang nantinya akan diperuntukan untuk masyarakat dan pembangunan beberapa fasilitas pemerintahan.

“Lahan HGU Lonsio telah habis masa penyewaan, karena itu bisa diserahkan ke pemda untuk penyayatan kepada masyarakat, dan untuk lokasi pembangunan fasilitas pemerintah dan instansi vertikal yang ada di daerah,” Ujar Sachrul, dihadapan Dirjen Penataan Agrari, Kementerian ATR, DR. Andi Tenrisau, SH, M.Hum dan jajarannya.
Bupati juga menjelaskan, Pemda berharap agar Kementerian ATR bisa melepaskan HGU yang telah habis masa penyewaan tersebut, sehingga apa yang menjadi keinginan Pemda untuk penyerahan ke masyarakat bisa tercapai.

“Peruntukan lahan tersebut akan sangat membantu masyarakat dan juga Pemda untuk kelangsungan pembangunan di Boltim,” jelasnya.
Pun demikian juga yang dikatakan DPRD Boltim, yang disampaikan oleh Muhammad Jabir. Menurutnya, DPRD mendukung penuh apa yang menjadi rencana Pemda Boltim.
“Apa yang menjadi usulan untuk penyerahan lahan HGU sudah melalui peninjauan ke lapangan dan memang sangat diperlukan untuk rencana Pemda Boltim kedepan,”ujar Jabir didampingi pimpinan dan anggota DPRD.
Sementera itu, Dirjen Penataan Agrari, DR Andi Tanrisau, SH. M.Hum usai mendengar penyampaian Bupati dan jajaran Pemda dan DPRD Boltim, memberikan apresiasi atas inisiatif Bupati dan segenap jajaran serta DPRD Boltim, yang telah mengusulkan HGU Lonsio untuk kepentingan masyarakat dan kelanjutan pembangunan di Boltim.

“Ini merupakan hal yang sangat baik atas inisiatif Pemda Boltim dan DPRD yang telah membuat usulan pelepasan Lahan HGU Lonsio. Sebab, berdasarkan data yang ada lahan ini telah habis masa penyewaannya. Kementerian juga setelah mendengar apa yang disampaikan, mendukung dan secepatnya akan menyampaikan kepada bapak Menteri untuk menandatangani apa yang menjadi usulan Pemkab Boltip. Satu hingga dua minggu kedepan hal ini akan diselesaikan” Jelasnya.
Dirjen Agrari menerangkan, negara menjamin kemakmuran rakyat atas penggunaan tanah dan air.
“Tanah dan air dipergunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakan. Sehingga, ini merupakan hal yang sangat baik untuk menuju kemakmuran masyarakat.” Urai Dirjen, mengakhiri penyampaian dihadapan Bupati, DPRD dan jajaran Pemkab Boltim.
Hadir dalam presentasi tersebut, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Para Asisiten, Kadis PUPR, dan Kadis Kominfo Boltim. Hadir pula Kepala Wilayah BPN Sulut, Kepala Kantor BPN Boltim.
(ADVE/RG)