Kejari Buol Berbagi Takjil Buka Puasa kepada Para Pengendara
BOLMORA.COM, BUOL – Suasana awal puasa Ramadhan 1441 Hijriyah tahun 2020 di Kabupaten Buol sangat berbeda seperti bulan puasa pada tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya ramai karena didominasi oleh penjual aneka makanan dan minuman, menjelang waktu berbuka puasa. Hal ini diakibatnya adanya pandemi Covid-19.
Kendati demikian, masih tampak aktivitas masyarakat yang mencari nafkah, seperti beroperasinya sejumlah pengendara bentor dan mobil angkutan, walaupun sudah dianjurkan oleh pemerintah untuk membatasi segala bentuk aktivitas yang berpotensi menjadi penyebab penularan Covid-19 atau lebih dikenal virus corona.
Kondisi ini pun dimanfaatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Buol, untuk melakukan aksi sosial dengan membagkan takjil buka puasa. Pembagian takjil ini dipusatkan trafick light simpang tiga kompleks makam Raja Buol, Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, Jumat (24/4/2020) sore tersebut, dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) Chandra, S.H., M.H.
Menurut Chandra, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian untuk saling berbagi dengan sesama di bulan Ramadhan. Apalagi, kondisi saat ini sebagian besar masyarakat merasakan dampak ekonomi akibat pandemi Covid -19.
“Kami membagikan takjil kepada para pengemudi kendaraan, terutama pengendara bentor yang melintas di ruas jalan ini, sekadar untuk berbagi bungkusan makanan buat berbuka puasa,” ungkapnya.
Chandra menambahkan, pihaknya menyadari bilamana pemerintah telah menganjurkan untuk menghindari kerumunan.
“Namun, pembagian takjil ini dilakukan dengan tertib kepada setiap kendaraan yang melintas. Kami juga tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19, dengan menerapkan sosial distancing dan physical distancing,” ujarnya.
Sementara itu, Wawan Setyawan, salah satu warga yang kebetulan melewati lokasi pembagian takjil, memberikan apresiasi kepada pihak Kejakri Buol, yang telah meluangkan waktu untuk saling berbagi dengan masyarakat, kendati aktivitas yang mereka lakukan sedang berada di situasi dan kondisi dengan pembatasan sosial, maupun aktivitas yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Aksi sosial ini patut kita berikan apresiasi. Karena, meski pemerintah menganjurkan untuk tidak berkerumun atau memimbulkan kerumunan, namun yang kami lihat tim dari Kejari melakukan pembagian takjil mengikuti protokol yang diwajibkan oleh pemerintah. Mereka tetap menerapkan phisycal distancing dengan menjaga jarak satu sama lainnya. Mereka juga menggunakan masker, bahkan mereka juga membagikan takjil sekaligus masker kepada setiap pengemudi kendaraan yang melintas,” sebut Wawan, saat memberikan tanggapannya kepada awak media.
(Irfan)



