Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Bolmong

Masyarakat Wajib Memiliki Dokumen Administrasi Kependudukan

BOLMORA.COM, BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang, Selasa (30/4/2019), membuka secara resmi pelaksanaan sosialisasi pelaksanaan dan penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong, bertempat di Gedung Rahmadina Desa Lolak, Rabu (30/4/2019) ini, dihadiri perwakilan masyarakat di 202 desa dan 15 kecamatan se-Bolmong, serta pegawai di lingkungan Pemkab Bolmong.

Dalam sambutannya Tahlis menyampaikan bahwa, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan menyatakan pemerintah berkewajiban dan bertangung jawab menyelenggarakan administrasi kependudukan.

“Kegiatan pencatatan dan pendaftaran meliputi semua peristiwa yang terjadi di setiap individu penduduk, misalnya yang lahir dan yang mati harus dicatat,” ujarnya.

Memurutnya, seluruh masyarakat harus memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap di dalam rumah tangganya. Sebab, tidak semua yang didaftar dicatat oleh Disdukcapil, akan tetapi semua yang cicatat pasti didaftar oleh Disdukcapial.

“Dokumen yang harus dimiliki keluarga seperti Biodata, KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian bagi keluarga yang telah meninggal dunia, Akta Perkawinan dan Akta Perceraian serta Kartu Identitas Anak (KIA).  Dokumen-dokumen tersebut wajib dimiliki untuk keperluan layanan public, seperti pengurusan BPJS, SIM, perbankan, paspor dan keperluan untuk mencari sekolah dan keperluan lainnya,” ungkap Tahlis.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bolmong Iswan Gonibala, dalam laporannya mengungkapakan jika administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan data dan dokumen kependudukan, melalui pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil kependudukan, serta pendayagunaan hasil untuk pelayanan publik dan pembangunan lainnya.

“Dengan adanya data base yang dimiliki pemerintah , semua peristiwa yang dialami penduduk dicatat/dilayani sesuai dengan alamat KTP dan Kartu Keluarga,” terangnya.

(agung)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button