Lahan Parkir Pasar Senggol Akan Dikelola oleh Pemerintah
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Beredarnya isu terkait lahan parkir Pasar Senggol yang akan dibuat di bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang, yang berada di Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, akan dikelola oleh pihak lain, dibantah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta, isu tersebut tidak benar.
“Lahan parkir akan dikelola oleh Pemkot lewat tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol-PP dan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM),” ujarnya.
Diapun menegaskan, pihak lain yang mencoba mempergunakan areal parkir menjadi lahan untuk mendapatkan uang akan berhadapan dengan Pemkot.
“Ini adalah Pungli dan akan kami tindak tegas dan selanjutnya akan kita serahkan ke aparat yang berwajib,” tegasnya.
(me2t)



