Plt Bupati Bolmut Resmi Serahkan LKPD Tahun 2017
BOLMORA, BOLMUT – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Suriansyah Korompot, resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Senin (2/4/2018).
Penyerahan LKPD ini diawali dengan penandatangan berita acara penyerahan oleh Plt Bupati Suriansyah Korompot, dan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan LKPD Kabupaten Bolmut, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Manado.
Dalam kesempatan itu Plt Bupati mengatakan, penyerahan LKPD ini merupakan salah langkah untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, sebagaimana yang diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Permenmdagri) Nomor 13 Tahun 2016 tentang laporan penyelenggaran keuangan pemerintahan, kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan.
“Penyerahan ini salah satu syarat untuk memastikan bahwa semua proses-proses pelaksanaan keuangan di pemerintah daerah (Pemda) berjalan sesuai dengan Permendagri Nomor 13 itu,” jelasnya.
Suriansyah mengharapkan, kiranya predikat WTP yang diraih tahun lalu bisa dipertahankan, mengingat penyusunan LKPD kali ini sudah sangat maksimal. Itu dilihat dari kinerja SKPD terkait. Katanya, nanti Ssetelah proses pemeriksaan LKPD di BPK, Pemda kemudian menyerahkan ke DPRD Bolmut sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak eksekutif ke legislatif.
“Setelah diaudit BPK kita serahkan lagi ke DPRD sebagai bentuk pertanggung jawaban untuk kemudian pembahasan APBD perubahan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba mengatakan, proses pemeriksaan LKPD suatu daerah dilakukan selama dua bulan. Hasil tersebut selanjutnya akan diserahkan langsung oleh DPRD.
“Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2016, pemerintah harus menyusun laporan keuangan untuk diperiksa KPK,” tegasnya.(eko)



