Bolmut

Warga Diminta Waspadai GHPR dan DBD

BOLMORA, BOLMUT – Masyarakat Kabupaten Bolmut diminta untuk mewaspadai dua jenis ancaman kesehatan atau penyakit yang saat ini sedang mengalami peningkatan, sesuai temuan kasus di lapangan. Dua penyakit yang dimaksud masing-masing, Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dan Demam Berdarah Dengue (DBD).

Data dari Bidang Penanggulangan Wabah, Dinkes Kabupaten Bolmut menyatakan, dalam beberapa bulan terakhir didapati 72 kasus GHPR dan 14 kasus DBD. Informasi ini disampaikan Kabid Penanggulangan Wabah Nur Damula, kepada BOLMORA.COM, Sabtu (22/7/2017) kemarin.

Menurutnya, dari 72 kasus GHPR yang ditemukan pihaknya, paling banyak di wilayah Desa Bintauna, Kecamatan Bintauna dan Mokoditek, Kecamatan Bolangitang Timur.

Untuk pencegahan, pihaknya terus melaksanakan penyuluhan dan deteksi kasus GHPR di semua wilayah, dengan dibantu puskesmas di masing-masing kecamatan. Selain itu juga, dilakukan vaksinasi rutin bagi para korban gigitan hewan penyebab rabies. Yang mana, di wilayah Bolmut paling banyak jenis anjing.

“Bagi masyarakat yang mendapati anggota keluarga, kerabat atau tetangga yang digigit hewan penular rabies, maka harus melakukan pertolongan pertama, seperti mencuci luka dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir selama 10 menit. Caranya harus dilakukan dengan halus agar jaringan dalam luka akibat gigitan tidak rusak. Hal ini penting untuk dilaksanakan, dan sebaiknya langsung dibawa ke Puskesmas terdekat,” jelas Nur Damula.

Sementara, khusus DBD sambungnya, penanganan dilakukan dengan melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) sekaligus fogging hingga radius 100 meter dari rumah pasien. Dia menegaskan, semua kasus yang ditemukan, entah itu GHPR maupun DBD, hingga pekan kemarin berhasil ditangani secara intensif, baik di tingkat Puskesmas, RSUD hingga ada yang dirujuk ke luar daerah.

“Kedua jenis ancaman kesehatan ini sangat fatal jika terlambat ditangani atau dilaporkan. Kami sangat berharap dukungan masyarakat dalam bentuk informasi apabila ada keluarga, kerabat atau tetangga yang mengalaminya agar bisa diberikan pertolongan lebih intensif,” pintanya.

Di tempat terpisah, Kadis Dinkes dr. Jusnan C. Mokoginta, meminta masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan jika ada kerabat atau tetangga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies atau terserang DBD.

Ditegaskannya, kedua jenis penyakit ini merupakan jenis yang bisa menyebabkan kematian jika tidak ditangani serius.

“Khusus GHPR, kami bersama Bidang Peternakan dari Dinas Pertanian, senantiasa melaksanakan vaksin secara rutin, yang meliputi vaksin hewan oleh Bidang Peternakan Dinas Pertanian, dan vaksin manusia oleh Bidang Penanggulangan Wabah, Dinkes Bolmut,” papar salah satu figur yang belakangan semakin santer disuarakan untuk menjadi calon Wakil Wali Kota Kota Kotamobagu itu.(irf)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button