Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

DaerahMinahasa Selatan

Musrenbang RKPD Minahasa Selatan 2027 Digelar, Bupati Franky Wongkar Ajak Semua Pihak Bersinergi

Musrenbang RKPD Minahasa Selatan 2027 menjadi forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dan menentukan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Musrenbang RKPD Minahasa Selatan 2027 resmi digelar di Kantor Bupati Minahasa Selatan pada Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H.

Forum ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah Minahasa Selatan, sekaligus menjadi wadah untuk menghimpun berbagai aspirasi masyarakat yang berkembang di daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Franky Wongkar menegaskan bahwa Musrenbang RKPD Minahasa Selatan 2027 harus dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh peserta untuk menyampaikan ide, masukan, serta gagasan yang konstruktif bagi kemajuan daerah.

Bupati menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD Minahasa Selatan 2027 merupakan forum penting untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari berbagai tingkat pemerintahan, mulai dari desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten.

Melalui forum ini, pemerintah daerah berupaya merumuskan program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Proses perencanaan tersebut juga harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD Minahasa Selatan 2027 merupakan amanat regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dokumen RKPD memuat berbagai aspek penting, seperti:

  • Kerangka ekonomi daerah
  • Prioritas pembangunan
  • Program dan kegiatan pembangunan
  • Rencana pendanaan pembangunan daerah

RKPD yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan APBD bersama DPRD.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menetapkan sejumlah prioritas dalam arah pembangunan Minahasa Selatan tahun 2027.

Fokus pembangunan tersebut meliputi:

  • Penguatan kualitas sumber daya manusia
  • Peningkatan pelayanan publik
  • Penguatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan

Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur antarwilayah, optimalisasi peran dunia usaha, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.

Program yang disusun diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Franky Wongkar mengakui bahwa meskipun pembangunan Minahasa Selatan telah menunjukkan berbagai capaian positif, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi bersama.

Oleh karena itu, pemerintah daerah membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar berbagai persoalan pembangunan dapat diselesaikan secara sistematis dan berkelanjutan.

Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, serta berbagai organisasi diharapkan mampu mempercepat kemajuan daerah.

Kegiatan Musrenbang RKPD Minahasa Selatan 2027 dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan daerah.

Turut hadir Sekretaris Daerah Minahasa Selatan, Glady Kawatu, S.H., M.Si., bersama para pejabat pimpinan tinggi pratama dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Forum ini juga menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yang diwakili oleh Satli Tambunan, S.T., Kepala Bidang Perekonomian dan Perdagangan, yang mengikuti kegiatan secara daring mewakili Kepala Badan Perencanaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD, sektor perbankan, dunia usaha, organisasi masyarakat, akademisi, tokoh agama, tokoh pemuda, serta berbagai organisasi kemasyarakatan dan komunitas di Kabupaten Minahasa Selatan.

Yani Najoan

Biro Liputan Minahasa Selatan

Berita Terkait

Back to top button