Dorong Pembentukan BLUD, DPRD Boltim Stuban ke Bone Bolango

BOLMORA.COM , ADVERTORIAL – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim melakukan studi banding stuban) ke Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Kunjungan ini berlangsung Rabu, (15/1/2025) dan menjadi langkah penting dalam mendorong percepatan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta Instalasi Laboratorium Pemeriksaan (ILP) di fasilitas kesehatan se-Kabupaten Boltim.
Dalam kunjungan kerja ini, DPRD Boltim bersama jajaran Pemda Boltim mempelajari secara langsung mekanisme dan praktik terbaik yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam mengelola BLUD dan ILP di sektor kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mengadopsi strategi-strategi yang dinilai efektif dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Ketua Komisi III DPRD Boltim Meykin Modeong mengatakan, ini merupakan bagian dari komitmen Pemda dan DPRD Boltim untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Kami ingin belajar dari daerah yang sudah lebih maju dalam penerapan BLUD dan ILP. Langkah ini penting untuk memastikan masyarakat Boltim mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Meykin.
Dikatakannya, Kabupaten Bone Bolango dipilih sebagai tujuan kunjungan kerja karena keberhasilannya dalam mengelola BLUD dan ILP.
“ Saat inicPemda Bone Bolango telah mampu meningkatkan kemandirian dan efektivitas layanan kesehatan melalui penerapan BLUD, yang memungkinkan fleksibilitas pengelolaan keuangan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelas Modeong.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sonny Warokka, juga mengatakan bahwa kunjungan ini juga bertujuan untuk memahami regulasi, tata kelola, dan aspek teknis dalam pembentukan BLUD dan ILP.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pembentukan BLUD dan ILP di Boltim sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” jelas Warokka.
(ADVE/RG)