FDW Buka FKP RPJMD 2025-2029 Sekaligus Rembuk Stunting 2025
Forum ini dimaksudkan untuk menerima masukan dan saran dari berbagai pihak

bolmora.com.Minsel.
Kominfo –Rabu 26 Maret 2025. Untuk melaksanakan pembangunan di Minahasa Selatan di lima tahun kedepan maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025 – 2029 sekaligus melaksanakan Rembuk Stunting Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Minahasa Selatan. Franky Donny Wongkar, SH., bertempat di Hotel Suten raja Amurang pada hari Rabu 26 Maret 2025.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) adalah suatu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (Kabupaten) untuk Periode 5 Tahun kedepan yang mengacu pada RPJPD 2025 – 2045 Kabupaten Minahasa Selatan.
Dokumen Ini digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Tahunan Selama Periode 2025 – 2029.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Ini merupakan rangkaian tahapan yang harus di laksanakan dalam tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025-2029.
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mengamanatkan bahwa, rancangan awal RPJMD Dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
Masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya akan dirumuskan dalam Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan yang hadir pada Forum Konsultasi Publik Ini. Forum Ini juga merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Minahasa Selatan Ini dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Periode 2025 – 2045 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Provinsi Sulawesi Utara.
Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan terus mengalami penyempurnaan baik dari sisi Teknokratik, Partisipatif maupun Politis hingga ditetapkannya dengan Peraturan Daerah bersama DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.
Pelaksanaan kegiatan Ini, juga dirangkai dengan kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2025
Program Penanggulangan Stunting untuk mencegah dan menurunkan angka stunting Di Kabupaten Minahasa Selatan ini telah dilakukan secara Konvergensi dengan melibatkan Perangkat Daerah, Pihak Swasta, Pemerintah Kecamatan dan Desa sebagai ujung tombak, sehingga semua Stakeholder bekerja secara terkoordinir dan terpadu, bahu-membahu untuk menuntaskan Stunting di Kabupaten Minahasa Selatan.
Hadir dalam kegiatan ini Narasumber : Akademisi. Prof. Dr. Zetly Tamod, SP., M.Si., Prof. Dr. Ir. Rene Charles Kepel, DEA., Dr. Robert Winerungan, Dr. Jhoni Tarore, M.Si., dan Drs. Meildy Paskoal, M.Kes., Pimpinan Instansi dan Lembaga Vertikal, Pimpinan Perusahaan dan Perbankan, Ketua BKSAUA dan Ketua FKUB Kabupaten Minahasa Selatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang hadir : Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, dan Camat. (GY/IKP-KOMINFO)
DL.