Tuntutan Aksi Warga Diterima, Sangadi Sangkub I Batalkan SK

0
tuntutan aksi demo diterima, Sangadi Sangkub 1 batalkan SK
warga yang menamai diri relawan sangkub I , berorasi di depan Kantor Desa Sangkub I, Senin 20 Maret 2023
Advertisement

BOLMORA.COM, SANGKUB– Buntut Aksi Damai di Kantor Desa Sangkub I, Munawir Gonibala selaku Sangadi Sangkub I membatalkan Surat Keputusan Perollingan Perangkat Desa.

Diterbitkannya SK Pembatalan Perollingan Perangkat Desa Sangkub 1 dengan No. 22 Tahun 2023 pada tanggal 20 Maret 2023, yang memutuskan :

1. Nurlan Daeng Lanusu, Kepala Dusun I kembali menjadi Kasi Pemerintah
2. Amna Algus, Kasi Pemerintah kembali menjadi Kasi Pelayanan
3. Jufri Makalungsenge, Kasi Pelayanan kembali menjadi Kasi Kesejahteraan.
4. Amaluddin Ranselengo, Kasi Kesejahteraan kembali menjadi Kepala Dusun I.

Anwar Hinur selaku Koordinator Lapangan Aksi Damai kemarin, Senin (20/03) mengatakan, “Hasil ini sesuai dengan tuntutan kami terhadap Sangadi, Kami berharap kedepannya Pemerintah Desa Sangkub I, akan lebih memahami regulasi serta Undang – Undang yang ada”.

Anwar menambahkan pihaknya sangat berterimakasih kepada semua lapisan masyarakat dan instansi terkait yang telah berperan penting membantu membatalkan SK ini.

“Kami sangat berterimakasih kepada semua lapisan masyarakat Desa Sangkub I, Dinas terkait, serta Anggota TNI AD/Polri, Khususnya Sat-Intelkam Polres Bolmut yang hadir dan sempat memusyawarahkan perkara ini bersama Pemerintah Desa Sangkub I”.

Personil Satintelkam Resbolmut bersama Pemerintah Desa Sangkub I

Kepala Dinas PMD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Laode Osnawir Ojayana saat dihubungi Bolmora.com beberapa waktu lalu mengatakan, Bahwa  kewenangan Kepala Desa dalam pengangkatan atau pemberhentian Perangkat Desa harus mengikuti regulasi serta amanat UU No.06 Tahun 2014 tentang Desa, “Secara regulasi harus direkomendasikan dan dikonsultasikan dulu ke Pemerintah Kecamatan, itukan sudah ada dalam undang – undang”.

Laode menambahkan Pemerintah Kabupaten akan mengagendakan sosialisasi terkait kewenangan yang dimiliki Pemerintah Desa.

“Rencananya bulan Mei selesai lebaran akan kami agendakan sosialisasi terkait kewenangan Pemerintah Desa”, tambahnya

Fajriansyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here