Pelaku Asusila Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ruang Tahanan Polsek Dumoga Barat
BOLMORA.COM, BOLMONG – Seorang tahanan Polsek Dumoga Barat, Kabupaten Bolmong, berinisial RS (50 Tahun), ditemukan tewas gantung diri di ruang tahanan.
Informasi yang diterima Teras Gorontalo, RS yang gantung diri merupakan tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur yang baru saja diamankan Polsek Dumoga Barat beberapa hari yang lalu.
Sebelum diamankan, RS yang gantung diri nyaris menjadi korban amukan massa.
Beruntung aparat kepolisian sektor Dumoga Barat bergerak cepat dan langsung mengamankan RS ke Mapolsek.
Dikonfirmasi awak media pasca kejadian, Kapolsek Dumoga Barat AKP. Rudyanto Simanjuntak belum memberikan tanggapan terkait RS yang gantung diri.
“Ok sabar,” singkat Kapolsek via pesan whats app, Minggu 20 Maret 2022.
Terpisah, Kapolres Bolmong, AKBP Nova Irone Surentu, saat dikonfirmasi Teras Gorontalo, membenarkan adanya kejadian RS gantung diri.
“Benar, saat ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal, selanjutnya langsung dibawah ke Puskesmas Doloduo untuk dilakukan visum,” ujarnya.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh dokter Puskesmas dan dilaksanakan identifikasi oleh Polri.
Kapolres Bolmong menyatakan belum mengetahui motif RS gantung diri.
“Untuk motof masi diselidiki,” katanya.
Dikatakannya juga, RS gantung diri setelah bermain katu bersama dua teman tahanan lainnya, setelah itu kedua tahanan disuru tidur oleh RS.
“jam 2.15 ditemukan tewas gantung diri menggunakan pakaiannya sendiri dan langsung dilarikan petugas di Puskesmas terdekat,” katanya. Mayat RS kemudian di bawah Pulang oleh keluarga untuk dilakukan ibadah penguburan.(Agung Dondo)



