Bolmut

Kepada Sangadi, Kejari Bolmut Ingatkan Hati-Hati Gunakan Dana Desa

BOLMORA.COM, BOLMUT – Pemerintah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan, sehingga pedesaan diberi sumber dana memadai agar dapat dikelola untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Masuknya uang negara ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), berpotensi terjadi penyimpangan keuangan pedesaan.

Karena itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memiliki upaya preventif atau pencegahan terhadap potensi penyimpangan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut, Nana Riana, SH.MH, melalui Kasie Intel Bolmut, Bayu, SH, mengatakan, pengawasan dan monitoring penggunaan dana desa dilakukan sebagai upaya mengedepankan aspek pencegahan dalam penyelewengan Dana Desa yang dikelola oleh pemerintah desa.

Pihaknya akan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Inspektorat Bolmut, serta melibatkan aspirasi masyarakat di desa setempat.

“Kami mengingatkan agar aparat desa terlebih khusus Sangadi agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran Dana Desa. Termasuk aset desa yang belum bersertifikat, jika masih bermasalah dengan pihak lain mengenai asetnya, desa diharap melaporkan untuk dibantu diberikan solusi hukum agar tidak ada permasalahan hukum dikemudian hari.” ucap Bayu.

Jadi dalam pendampingan, Kejari mengedepankan pembinaan terhadap teman-teman di Desa agar tidak tersandung kasus penyimpangan. Namun begitu, masyarakat selaku penerima manfaat dari program di desa, jika menemukan ada kejanggalan atau dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat desa, agar sesegera mungkin melapor.

“Kami akan terus memonitoring penggunaan dana desa. Jika ada dugaan dan laporan masyarakat yang terbukti, kami tindak.” tegas Bayu.

(Awal)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button