Tilang Elektronik akan Dilaunching pada 22 Maret
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotamobagu melakukan rapat terkait pembahasan tilang elektronik (E-Tilang) yang rencananya akan dilanuching pada tanggal 22 Maret 2021 nanti.
Rapat yang dilaksanakan di ruangan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu, Kamis (18/3/2021) siang tadi, membahas poin-poin penting yang nantinya akan dituangkan dalam MoU dan PKS.
“Pemkot selalu siap untuk bekerja sama, apa terlebih ini terkait disiplin dalam berlalulintas. Rapat tadi tahap finalisasi poin poin yang ada di draft MoU dan PKS sebelum ditandatangani oleh para pihak yg terlibat dalam penerapan e-tilang nanti,” kata Plt Kepala Diskominfo Kota Kotamobagu, Fahri Damopolii.
Fahri juga menambahkan, bahwa rapat juga akan dilanjutkan pada hari senin pekan depan. Dan nantinya E-Tilang akan segera louncing serentak pada tanggal 22 maret nanti.
“Selain CCTV dari Pemkot Kotamobagu, ada juga beberapa tambahan CCTV dari Satlantas Polres Kotamobagu,” ungkapnya.
(Nisar)



