PNS Calon Anggota KPU Kota Kotamobagu Pengguna Rekomendasi Kadaluwarsa Terancam Dipecat, Simak Video Wawancara Sekkot
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Kisruh rekomendasi dari salah satu calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu berinisial HD alias Herdi terus terjadi, dan semakin memanas. Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu pun akan melakukan pemeriksaan, bahkan akan langsung membawa oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut ke ranah Majelis Kode Etik (MKE).
“Selain penggunaan rekomendasi yang sudah kadaluwarsa, MKE juga akan memeriksa disiplin yang bersangkutan, karena setelah selesai melaksanakan tugas di Panwaslu, dia tidak pernah masuk lagi ke tempat tugasnya sebagai PNS,” ungkap Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Adnan Masinae, Selasa (30/10/2018).
Dia menerangkan, adanya jeda waktu antara berakhirnya masa jabatan Panwaslu dan pada masa pendaftaran KPU, tapi yang bersangkutan tidak pernah aktif kembali sebagai PNS.
“Kita akan proses kedisiplinannya dan jika terbukti sanksinya pemecatan,” tegas Adnan.
Wawancara Sekkot Kotamobagu
(me2t)



