Serahkan LKPD 2020, Pemkab Bolmong Siap Hadapi Audit Rinci Selama 40 Hari
BOLMORA.COM, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Rio Lombone, saat dihubungi Bolmora.Com mengatakan, besok BPK RI akan turun untuk melakukan audit rinci terhadap LKPD selama 40 hari.
“Audit rinci dimulai esok sampai 40 hari ke depan,” ungkap Rio, yang juga Plt Kepala Inspektorat Bolmong.
Dikatakannya, audit rinci kali ini mirip tahun sebelumnya, yakni proses pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Sulut menggunakan video dan data dikirim lewat email.
“Mengingat ini masih pandemi Covid-19,” ujarnya.
Rio menambahkan, pihaknya menyerahkan penuh kepada BPK RI atas hasil pemeriksaan atau pun opini nanti. Meski demikian, pihaknya menargetkan kenaikkan opini.
“Kalo target dan harapan, tentunya ingin naik opini. Tapi, semua kembali kepada SKPD Bolmong untuk bekerja sama memperbaiki kualitas SPj,” imbuhnya.
(Agung)



