Pemkot Kotamobagu Lakukan Refocusing DAU dan Dana Bagi Hasil
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu diminta agar melakukan pemangkasan atau refocusing dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil. Pemangkasan anggaran tersebut setelah penetapan APBD akhir tahun lalu.
Selain melakukan pemangkasan 25 persen untuk kegiatan infrastruktur, pemulihan ekonomi, bantuan sosial dan lainnya. Ada juga minimal 8 persen untuk pelaksanaan program vaksinasi di Kota Kotamobagu tahun 2021.
Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu Sande Dodo mengatakan bahwa refocusing anggaran sebesar 25 persen dan 8 persen dari DAU dan DBH.
“Ini sesuai PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Pemangkasan dua puluh lima persen dan minimal delapan persen itu, dihitung dari total DAU dan DBH kurang lebih Rp 360 miliar,” ujarnya, Jumat (5/3).
Adapun khusus pemangkasan delapan persen, untuk hitungan sementara kurang lebih Rp28 Miliar.
“Itu untuk operasional program vaksinisasi di Kota Kotamobagu, termasuk perjalanan dan intensif tenaga medis,” ucap Sekot.
Sedangkan batas pelaporan ke Pemerintah Pusat paling lambat 14 Maret 2021.
“Jadi ada dua terkait refocusing yakni 25 persen dan 8 persen. Saat ini, kita sedang melakukan proses itu,” tutupnya.
(*/Nisar)



