Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Advertorial

Pemkab Bolsel Gelar Rapat Evaluasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19

BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten Bolsel (Bolaang Monondow Selatan) benar-benar menunjukkan keseriusan dalam mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) atau virus corona.

Pun Senin, (23/3/2020), bertempat di ruang rapat lantai tiga Kantor Bupati Bolsel, digelar Rapat Evaluasi Gugus Tugas tingkat Kabupaten Bolsel yang melibatkan seluruh unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), dalam rangka penanganan Covid-19. Rapat evaluasi gugus tugas tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt.

Foto 2: Rapat Evaluasi Gugus Tugas Penganganan Covid-19 Tingkat Kabupaten Bolsel

Dalam penyampaiannya, bupati mengharapkan kepada tim gugus tugas percepatan penanganan dan antisipasi penyebaran Covid-19 agar dapat melaksanakan seluruh protap yang telah ditetapkan.

“Semua edaran yang sudah dikeluarkan agar dapat dipatuhi. Tim gugus tugas  harus lebih meningkatkan koordinasi semua sektor. Kemudian, kepada seluruh camat agar memerintahkan kepada sangadi untuk memberitahukan maklumat Kapolri dan Kemenag. Selain itu, menunda pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan, seperti hajatan pesta, kegiatan olahraga, hiburan, dikecualikan jika terjadi kedukaan. Untuk pelaksanaan akad nikah, maksimal sepuluh orang,” imbuh Iskandar.

Foto 3: Rapat Evaluasi Gugus Tugas Penganganan Covid-19 Tingkat Kabupaten Bolsel

Pada kesempatan itu, Iskandar juga memerintahkan kepada seluruh stakeholder berjibaku dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Tim yang telah dibagi, bersama tim gabungan agar segera melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak di semua fasilitas umum, pada Selasa 24 Maret 2020, jam 07.30 WITA.adapun fasilutas umum yang dimaksud, seperti  pasar, pertokoan, tempat ibadah. Juga di fasilitas pemerintah, di antaranya kantor camat, Polsek, Koramil, PKM, Pustu, dan sekolah-sekolah, serta lainnya,” pungkasnya.

Selain itu, diterapkan juga sistem bekerja dari rumah atau Work From Home bagi ASN dan (THL) tenaga harian lepas, sesuai edaran yang sudah ditanda tangani.

“Kecuali bagi OPD yang melaksanakan fungsi pelayanan. seperti Badan Keuangan, Perizinan, Pelayanan Administrasi kependudukan, Kesehatan, RSUD, PKM, Pustu. Untuk kebijakan kerja dari rumah, berlaku sampai tanggal 31 Maret 2020,” kata Iskandar.

Foto 4: Rapat Evaluasi Gugus Tugas Penganganan Covid-19 Tingkat Kabupaten Bolsel

Bupati low profile ini juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah virus corona.

“Saya mengajak, Mari Torang Samua mencegah Covid-19, dimulai dari diri kita sendiri, keluarga, tetangga, lingkungan kerja, komunitas dan masyarakat. Serta selalu berdoa agar apa yang kita lakukan selalu diberkahi oleh Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT,” ajaknya.

Rapat evaluasi gugus tgas ini dihadiri Kapolres Bolsel AKBP. Yuli Kurnianto S.I.K, Perwira Penghubung Kodim 1303/BM di Bolaang Uki Mayor Inf. Abdul Kadir Sampir, Sekda Bolsel Marzanzius Arvan Ohy, Plt. Kakandepag Bolsel, dari MUI, FKUB, para kepala SKPD, camat, Kapolsek, Danramil, Kepala RSUD dan Kepala PKM se- Kabupaten Bolsel.

(Advertorial/Gnm)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button