RSUD Datoe Binangkang Keluarkan Edaran Untuk Meniadakan Jam Besuk Bagi Pasien
BOLMORA.COM, BOLMONG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang (DB) meniadakan jam berkunjung atau jam besuk bagi pasien rumah sakit.
Hal ini berdasarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Direktur RSUD-DB Bolmong dr. Debby Cintia Dewi Kulo. Disampaikannya, bahwa ditiadakannya jam berkunjung pasien sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan RSUD Datoe Binangkang.
“Ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan,” ujarnya.
Dikatakannya, pasien yang berada di rawat inap, rawat jalan dan instalasi gawat darurat (IGD) hanya boleh didampingi penjaga pasien satu orang dan wajib mengenakan kartu jaga pasien.
“Penjaga pasien harus dalam keadaan sehat, serta wajib melaksanakan enam langkah cuci tangan setiap masuk dan keluar rumah sakit, ” ungkap Debby.
(Agung)



