Pemkab Bolmong Berlakukan Satatus Tanggap Darurat Banjir Bandang
BOLMORA.COM, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) memberlakukan status tanggap darurat bagi bencana banjir bandang berlaku selama 14 hari di Desa Domisil, Desa Pangi dan Desa Pangi Timur, Kecamatan Sang Tombolang, Kabupaten Bolmong.
Kepala BPBD Bolmong Harris Dilapanga mengatakan, bencana di Bolmong memenuhi syarat untuk tanggap darurat.
“Ada kerusakan juga ada pengungsian,” katanya.
Dikatakan Dilapanga, sedari hari pertama pihaknya sudah mendata kerugian bencana. Dari infrastruktur, warga terdampak hingga total kerugian bencana.
“Itu semua sudah dilaporkan ke pusat,” beber dia.
Ungkap dia, status siaga akan berlangsung hingga 14 hari ke depan. Status bisa diperpanjang jika kebutuhan mendesak.
“Bisa saja kita perpanjang,” kata dia.
Sementara itu, Camat Sang Tombolang Esly Manabung mengatakan, warga korban bencana membutuhkan pakaian dan obat obatan.
“Sedang para siswa membutuhkan seragam serta alat belajar,” kata dia.
(Agung)



