Hukrim & Peristiwa

Satu dari Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam di RS Kinapit Berhasil Dibekuk

BOLMORA.COM, HUKRIM – Polres Kotamobagu melalui Tim Reserse Mobil (Resmob), yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP. Muh Fadli, S.I.K, dan Kepala Tim (Katim) Resmob AIPTU Alfret Laheba, berhasil membekuk salah satu di antara tiga terduga yang melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap korban bernama Andrea Kelvin Porayow, di halaman Rumah Sakit Kinapit Kotamobagu, pada Sabtu (28/2/2020) sekitar pukul 01.45 WITA.

Berdasarkan laporan Polisi No.Pol.: LP/70/II/Sulut/Res Ktg/Sek Ktg, Tertanggal 28 Februari 2020, akhirnya terduga berinisial JM alias Jen (27) ditangkap di rumahnya di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Adapun kronologi penangkapan tersebut, setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku, Tim Resmob langsung bergerak dan memburu para terduga yang identitasnya telah dikantongi. Namun sayangnya, beberapa kali tim melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku, tapi selalu berhasil melarikan diri.

Akan tetapi tidak untuk kali ini, pada hari Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 03.00 WITA, salah satu di antara terduga pelaku berhasil ditangkap. Sedangkan para terduga lainya, saat ini masih terus diburu. 

“Satu sudah tertangkap, selanjutnya tim masih akan terus memburu dua terduga pelaku lainnya, yang juga sudah kami kantongi identitasnya. Kami akan terus melakukan pencarian kepada dua pelaku lainnya,” ungkap Katim Resmob Polres Kotamobagu AIPTU. Alfret Laheba. 

( Nisar )

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button