Bolsel

Dinas PMPTSP Bolsel Percepat Proses Pembuatan SIUP dengan Layanan Mobile Service Perizinan

BOLMORA.COM, BOLSEL Dinas PMPTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Bolsel (Bolaang Mongondow Selatan) jemput bola dalam memberikan layanan bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro kecil Menengah). Selain prosesnya mudah dan cepat, layanan ini juga tidak dipungut biaya alias gratis.

Layanan itu disebut Mobile Service Perizinan, yang sudah dimulai sejak 12 Februari 2020 lalu. Pelayanan percepatan proses perizinan satu pintu ini dilakukan mulai dari desa-desa yang berada di Kecamatan Posigadan. Cukup bermodalkan NPWP dan KTP, dokumen pengurusan SIUP (Surat Izin Usaha perdagangan (SIUP) untuk UMKM sudah bisa didaftarkan. 

“Tak lebih dari 20 menit, masyarakat sudah mendapatkan SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang berlaku seumur hidup,” ungkap Kepala Dinas PMPTSP, melalui Kabid Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lewis Datuela, Rabu (4/3/2020).

Dia menyebut, hingga saat ini sudah lebih dari 100 UMKM yang mendaftarkan usahanya.

“Kami memberikan kemudahan dengan layanan Mobile Service Perizinan untuk mendapatkan izin usaha bagi pelaku UMKM. Kepemilikan izin usaha ini menjadi salah satu syarat bagi pengembangan usaha, karena dengan SIUP, pelaku UMKM juga bisa mendapatkan pinjaman modal dari perbankan,” terang Lewis.(*)

Editor: Gun Mondo

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button