Bupati Tegaskan Agar CASN Tidak Menjadikan Bolmut sebagai Batu Loncatan
BOLMORA.COM, BOLMUT – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) secara resmi menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) kepada 228 Calon Aparat Sipil Negara (CASN) yang dipusatkan di halaman kantor bupati, di sela-sela apel Korpri, Senin (18/3/2019).
Dalam kesempatan itu, Bupati Depri Pontoh, mengingatkan kepada seluruh CASN agar bersungguh-sungguh menjadi bagian dari roda pemerintahan daerah, loyalitas, disiplin, profesional kerja harus dijunjung tinggi.
“Dalam kurun waktu minimal 1 tahun dan maksimal 2 tahun, CASN masih dalam proses penilaian dan pembinaan oleh pimpinan OPD yang ditempatinya”’ ujarnya.
Bupati dua periode ini menegaskan, CASN yang sudah mendapatkan surat keputusan agar fokus meningkatkan kualitas kerja dan tidak menjadikan Kabupaten Bolmut sebagai batu loncatan saja.
“CASN Bolmut yang sudah mengantongi surat keputusan harus mengabdi seumur hidup di Kabupaten Bolmut sampai masa pensiun tiba, dan tidak diperkenankan untuk memasukkan surat permohonan pindah ke daerah lain. Saya tidak akan mengizinkan CASN untuk pindah,” tegas Depri.
(awall)



