Hukrim & Peristiwa

Diduga Sebarkan Hoax, “Demo” Dilaporkan ke Polisi

BOLMORA.COM , KOTAMOBAGU : Postingan akun Denny Mokodompit Demo di media sosial Facebook yang sempat viral beberapa hari ini akhirnya berbuntut hukum.

Dalam postingan yang dalam videonya mengatakan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara yang memerintahkan agar Balihonya yang dipasang di salah satu papan reklame di Kelurahan Gogagoman diturunkan karena berpengaruh pada pencalonan adiknya Alfian Bara.

Atas dasar postingan itu, Pemerintah kota (Pemkot) melalui Bagian Hukum melaporkan hal tersebut ke Kepolisian resor (Polres), Senin (11/3/2019).

Pantauan BOLMORA.COM, Kepala bagian (Kabag) Hukum Rendra Dilapanga sekitar pukul 11:45 WITA tiba di Polres Kotamobagu membawa beberapa lembar kertas bukti foto postingan akun tersebut dan langsung masuk ke ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Hingga berita ini ditayangkan, pemeriksaan masih sementara berlangsung.

(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button