Diduga Terlibat Pencurian, Lima Anak di Bawah Umur Diamankan Polsek Urban Kotamobagu
BOLMORA.COM, HUKRIM – Lima anak di bawah umur diamankan oleh Polsek Urban Kotamobagu, Senin (4/3/2019), karena diduga melakukan tindak kejahatan berupa pencurian di salah satu rumah warga di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Dugaan tindak kejahatan pencurian yang dilakukan oleh AS beserta CS-nya sebanyak empat orang tersebut terjadi pada Minggu (3/3/2019) sekira pukul 15:00 WITA, di rumah RO alias Rifa.
Adapun barang bukti yang dicuri, berupa tabung gas, 10 buah Panstop, lampu sorot dan satu playstation2 (Ps2).
Setelah dikonfirmasi melalui Whatsaap, Kapolsek Urban Kotamobagu AKP. Muslikan membenarkan bahwa kelima pelaku telah dititipkan oleh orang tuanya di Polsek.
“Yang kami amankan berjumlah 5 orang, dan orang tua dari masing masing pelaku telah menitipkanya di Polsek, guna proses selanjutnya,” ungkap Muslikan kepada BOLMORA.COM, Rabu (6/3/2019).
(nisar)



