Disperindag Lakukan Monev Peredaran Mie Berbahan Kimia
BOLMORA, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menseriusi beredarnya mie yang mengandung bahan kimia dan boraks di Kota Manado. Hal itu dibuktikan dengan dilakukannya monitoring dan evaluasi (Monev) oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Menurut Kepala Dinas Perindag dan ESDM Bolmong George Tanor, pihaknya terus melakukan Monev serta koordinasi dengan instansi lain guna mengantisipasi peredaran mie yang mengandung kimia.
“Walaupun pengawasan sudah ada di pihak provinsi, namun kami pun tetap akan terus melakukan Monev dan koordinasi dengan pihak lainnya. Kalau untuk pengecekan kualitas dari laboratorium, itu merupakan tugas dari Balai POM,” ungkapnya, Rabu (28/3).
Katanya, sampai saat ini belum ditemukan adanya produsen mie yang memakai bahan kimia.
“Belum ada yang kami temukan memakai bahan kimia. Jika ke depan ditemukan, maka sanksi menanti, bisa juga pencabutan izin usaha,” tegas George.
Dia berharap, bagi pengusaha mie agar dapat mematuhi semua aturan, serta memperhatikan hak-hak konsumen.
“Saya mengimbau agar pelaku usaha dapat memperhatikan kualitas mie. Ini pun berlaku bagi penjual ikan,” imbuhnya.(agung)



