Bolmut

DPRD Optimis Semua Ranperda Tuntas Hingga Akhir Periode

BOLMORA, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memastikan segala usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disepakati, baik usulan dari pihak pemerintah daerah maupun Ranperda inisiatif dari DPRD tuntas hingga akhir masa periode. Hal ini disampaikan oleh Ketua Baleg DPRD Bolmut Abdul Eba Nani, saat bersua dengan benerapa wartawan, Rabu (21/3/2018).

“Totalnya ada 24 Ranperda yang akan dituntaskan, dan dari 24 usulan Ranperda tersebut, pihak Pemda usulkan 17 Ranperda dan sisanya 7 Ranperda merupakan Ranperda inisiatif dari DPRD,” jelas Eba.

Dia mengungkapkan bahwa, ke 24 Ranperda tersebut saat ini sebagian sudah tuntas, karena telah mengantongi naskah akademik. Sehingga, apabila telah ada mengantongi naskah akademik, maka tidak lama lagi akan dinaikkan ke tingkat selanjutnya untuk dilaksanakan pembahasan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemkab Bolmut Abdul Muis Suratinoyo mengungkapkan, saat ini dari 17 Ranperda yang diusulkan oleh Pemda Bolmut, sudah ada 4 Ranperda yang telah tuntas untuk dilaksanakan pembahasan.

“Saat ini sudah ada empat Ranperda yang telah mengantongi naskah akademik. 4 Ranperda tersebut di antaranya, bangunan dan gedung, retribusi penjualan usaha daerah, pembatalan Perda Nomor 7 terkait administrasi kependudukan, dan Perda perubahan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” jelasnya.

Suratinoyo mengungkapkan, materi ke 4 Ranperda tersebut telah siap, dan saat ini pihaknya menunggu jadwal pelaksanaan pembahasan 4 Ranperda tersebut dari pihak DPRD Bolmut.(eko)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button